Lahn Jali (اَللَّحْنُ الْجَلِيُّ) & Lahn Khafi (اَللَّحْنُ الْخَفِيُّ)


Dua Macam Kesalahan Membaca Al-Qur’an tanpa Tajwid


1. Lahn Jali (اَللَّحْنُ الْجَلِيُّ), yaitu kesalahan yang nyata pada lafazh, sehingga kesalahan tersebut dapat diketahui oleh para ulama dan orang kebanyakan. Lahn Jali ada yang dapat mengubah makna dan ada pula yang tidak. Lahn Jali yang mengubah makna ialah:
a. Bergantinya suatu harakat menjadi harakat lain (اِبْدَالُ حَرَكَةٍ بِحَرَكَةٍ). Contohnya lafazh:

… صِرَاطَ الَّزِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِم

“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka…” (QS 1 Al-Fatihah: 7)


Bila lafazh  اَنْعَمْتَ dibaca اَنْعَمْتُ , maka dlamir-nya berubah menjadi اَنَا (aku), sehingga artinya menjadi: (yaitu) jalan orang-orang yang telah aku anugerahkan nikmat kepada mereka… Atau bila dibaca اَنْعَمْتِ , maka dlamir-nya berubah menjadi اَنْتِ (kamu perempuan).
Padahal makna yang dimaksud adalah “Engkau”, yaitu Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan, yang dalam lafazh di atas menyadang dlamir اَنْتَ.
b. Bergantinya sukun menjadi harakat (اِبْدَالُ سُكُوْنٍ بِحَرَكَةٍ). Contohnya lafazh:

… وَمِنَ اْلبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْ مَهُمَا~ اِلآّ مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَا …

“… dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya…” (QS 6 Al-An’am: 146)
Jika lafazh حَمَلَتْ dibaca حَمَلَتُ, maka dlamir-nya berubah menjadi اَنَا (aku), sehingga artinya menjadi: “… dan dari sapi dan domba, kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang aku lekatkan di punggung keduanya…”
c. Bergantinya suatu huruf menjadi huruf lain (اِبْدَالُ حَرْفٍ بِحَرْفٍ). Contohnya lafazh:

وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ …

“… dan mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS 45 Al-Jatsiyah: 12)
Bila lafazh تَشْكُرُوْن dibaca تَسْكُرُوْنَ (huruf syin berubah menjadi sin), maka artinya menjadi: “… dan mudah-mudahan kamu mabuk.”
Adapun Lahn Jali yang tidak mengubah makna, contohnya ialah lafazh اَلْحَمْدُلِلَّهِ yang dibaca اَلْحَمْدُلِلَّهُ. Atau lafazh لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ yang dibaca لَمْ يَلِدُ وَلَمْ يُوْلَدْ. Walau tidak mengubah makna, keduanya tergolong sebagai Lahn Jali yang haram dilakukan.
2. Lahn Khafi (اَللَّحْنُ الْخَفِيُّ), yaitu kesalahan yang tersembunyi pada lafazh. Kesalahan ini tidak dapat diketahui, kecuali oleh para ulama qiraat atau kalangan tertentu yang mendalami Ilmu Qiraat. Para ulama tersebut biasanya menghafal berbagai lafazh dalam Al-Qur’an dan menerimanya secara talaqqi (langsung) dari ulama lain. Diantara kesalahan yang tergolong sebagai Lahn Khafi adalah:
a. Menggetarkan (Takrir) huruf ra’ (ر) secara keterlaluan.
b. Mendengungkan suara tanwin.
c. Menebalkan (taghlizh) suara huruf lam (ل) tidak pada tempatnya.
d. Menggetarkan suara secara berlebihan pada madd dan ghunnah.
e. Menambah atau mengurangi ukuran madd suatu bacaan.
f. Mengabaikan ghunnah pada bacaan yang seharusnya dibaca ghunnah, menambah atau mengurangi ukuran ghunnah suatu bacaan.
g. Melafalkan harakat secara tidak jelas. Misalnya, mengucapkan dlammah yang cenderung bunyinya ke arah fat-hah atau mengucapkan kasrah yang cenderung bunyinya ke arah fat-hah.

Comments

  1. Saya mau bertanya 🙏
    Bagaimana hukum sholat seseorang yang dalam bacaan fatihahnya ada kesalahan jali dan kesalahan khafi?
    Mohon penjelsannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dari yang saya baca lahn khafi masih dimaafkan, sedangkan lahn jali harus diperbaiki karena merubah makna bacaan. Maka dari itu untuk fatihah kita sebagai muslim berusaha untuk memperbaiki tajwid, tartil, dan makhroj hurufnya. Saya sarankan berguru langsung untuk khusus belajar al-fatihah yang benar dengan mempelajari makhroj huruf dulu. Kalau belajar sendiri dengan menonton youtube dan belajar dari internet agak susah karena tidak ada yang menegur kita jika salah atau kurang tepat. Semoga dapat membantu anda, Aamiin ya robbal 'alamiin

      Delete
    2. Kalau masih merasa al-fatihah kita masih kurang fasih dan takut sholat kita tidak sah, maka dari itu kita harus ada berusaha belajar memperbaiki al-fatihah dan tetap sholat dengan al-fatihah yang kita mampu dulu. Yang salah itu, kita sudah tau bahwa al-fatihah kita belum fasih dan tidak ada keinginan memperbaikinya. Semoga ibadah kita diterima Allah SWT, Aamiin.

      Delete
    3. sy belajar lahnu khofi kesalahan yg kecil atau dosa kecil tapi xmmbawa kpda dosa besar kecuali jika niat nak permainkan quran hukum berdosa besar

      Delete
  2. Saya mau bertanya 🙏 5 contoh kesalahan Al lahu jaliy dan Al lahu khofiy

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

OBJEKTIF KURIKULUM MAHARAT AL-QURAN

Martabat Bacaan Al-Quran ( مراتب القراءة )